Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pernah Ingatkan Menristek soal Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor

Kompas.com - 29/10/2016, 17:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan permainan uang dalam pemilihan rektor sejumlah perguruan tinggi negeri.

Ia pun pernah mengingatkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir terkait potensi tersebut.

"Saya sudah ingatkan menteri beberapa kali kasus yang kami tangani. Untung sekarang sudah mulai direspons oleh menteri," ujar Ida dalam diskusi "Populi Center Smart FM" di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Menurut Ida, sebelumnya beberapa kali masukan Ombudsman soal kerawanan itu dicoba didiamkan oleh oknum di jajaran staf Kemenristek Dikti.

Namun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkat wacana ini, ada respons positif dari Nasir.

Ida melihat celah potensi penyalahgunaan wewenang ataupun korupsi dalam hak suara menteri sebanyak 35 persen untuk memilih rektor. Menurut dia, semestinya ada kualifikasi ketat yang diterapkan supaya hak suara tidak salah dijatuhkan ke calon yang ada.

"Saya lihat voting block dari menteri bisa digunakan untuk saringan bagi orang yang dianggap tidak layak atau tidak punya keunggulan untuk jadi rektor. Tapi harus jelas syaratnya," kata Ida.

Terkait hak suara sebesar 35 persen itu, Ombudsman belum menentukan sikap. Namun, Ida memastikan dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Nasir untuk membahas hak suara tersebut dan permasalahan lain berkaitan dengan sejumlah perguruan tinggi negeri.

"Harus memiliki standar ukuran tertentu sehingga orang bisa terpilih jadi rektor. Tidak bisa semena-mena nunjuk orang, mentang-mentang dia punya hak suara," kata Ida.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya diketahui tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan mengungkapkan jumlah perguruan tinggi yang tengah dimonitor.

"Biasanya perguruan tinggi yang asetnya besar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(Baca: KPK: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Biasanya di Universitas Beraset Besar)

Sejauh ini, Ombudsman menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, mengenai dugaan suap pemilihan rektor.

Informasi itu muncul nama-nama yang sama, yakni petinggi salah satu partai politik serta oknum di Kemristek dan Dikti.

(Baca: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor dan Regulasi yang Rawan Intervensi)

Kompas TV Seperti Apa Pendidikan Nasional Saat Ini? (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com