Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Hanura: Jadi Rancu Wiranto Bersikukuh Tetap Jadi Ketum

Kompas.com - 29/10/2016, 14:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mempertanyakan sikap Wiranto yang bersikukuh tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Hanura.

Menurut dia, saat ini posisi Wiranto sudah digantikan oleh Plh Ketua Umum Chairuddin Ismail.

Pergantian itu dilakukan pada 29 Juli 2016 setelah Wiranto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami tetap hargai Wiranto menjadi pemersatu di Hanura. Tapi sekarang kepemimpinan sudah beralih. Kalai beliau bersikukuh jadi Ketum, kami jadi rancu," kata Djabar saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).

Djabar mengatakan, setelah kepemimpinan beralih ke Chairuddin, DPP Hanura pun mengirimkan surat pemberitahuan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham lalu menerbitkan surat Nomor: AHU 4 AHA 11 01-64A tertanggal 31 Agustus 2016.

Pada intinya surat tersebut menyatakan bahwa jabatan Ketua Umum yang semula di Jabat oleh Wiranto telah berubah menjadi Plh Ketua Umum Chairudin Ismail, sampai terbentuknya kepengurusan Definitif yang dibentuk melalui mekanisme yang ditentukan dalam AD/ART Partai Hanura.

"Makanya, jadi lucu, di satu sisi surat Depkumham sudah mencatat terjadi perubahan kepengurusan, ini yang mana sebenarnya?" tambah Djabar yang mengaku sebagai salah satu pendiri Hanura.

Kalau pun Wiranto memang tetap berstatus sebagai Ketum non aktif, Djabar pun menyoroti mengenai masalah rangkap jabatan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa Menteri dilarang rangkap jabatan pengurus parpol.

Lebih tepatnya pasal 23 huruf c menyebut Menteri dilarang merangkap menjadi pengurus organisasi yang dibiayai APBN. Sementara parpol menerima bantuan dana yang berasal dari APBN.

"Jadi sebenarnya (menteri dilarang rangkap jabatan) bukan sekedar himbauan Jokowi, tapi itu Undang-undang," ucap Djabar.

Djabar mengatakan,  ia bersama sejumlah pendiri Hanura lain akan tetap mendorong pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa.

Ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Chairudin Ismail untuk mendorong pelaksanaan Munaslub. Namun sejauh ini belum ada tanggapan. Padahal, berdasarkan pasal AD/ART Hanura, Munaslub harus digelar selambat-lambatnya tiga bulan setelah adanya kekosongan kepemimpinan.

"Artinya hari ini sudah tepat tiga bulan sejak Plh Ketum dilantik, harusnya hari ini digelar Munaslub," ucap dia.

Hari ini, Djafar mengaku bersama sekitar 20 orang pendiri Hanura akan melakukan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara, Wiranto sebelumnya menegaskan bahwa saat ini tidak ada kekosongan jabatan ketua umum karena dia tidak pernah menyatakan keluar dari keanggotaan dan melepaskan jabatan tersebut.

Menurut Wiranto, setelah menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dia telah menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas harian ketua umum.

"Saya tidak pernah meninggalkan partai. Untuk sementara izinkan saya untuk fokus pada pengabdian baru yang diperintahkan presiden, dan supaya fokus saya tidak aktif di sini, saya angkat Plh. Saya tetap ketua umum yang jabatannya melekat, tapi sehari-hari saya serahkan pada Plh," ujar Wiranto saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Wiranto meminta seluruh kader partai Hanura yang hadir agar menghentikan polemik mengenai kekosongan jabatan ketua umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com