Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Praperadilan, Istri Irman Gusman Sebut Penyelidik KPK Tidak Sopan

Kompas.com - 27/10/2016, 16:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Liestiyana Rizal Gusman, menganggap penyelidik KPK bersikap kasar dan tak sopan saat menangkap Irman.

Irman ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

"Bentak-bentak bapak, bilang ikut, kalau enggak saya akan borgol bapak, berkali-kali bicara kalau tidak mau ikut ke KPK bapak akan diborgol," ujar Liestiyana menjawab pertanyaan kuasa hukum Irman, Tommy Singh, dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

(Baca: Penyelidik Tangkap Irman Gusman, KPK Dituding Lakukan Kesalahan Prosedur)

Liestiyana mengaku sudah mengingatkan penyelidik untuk bersikap lebih sopan. Terlebih lagi, suaminya merupakan Ketua DPD.

"Perlakuannya beda, seperti bukan Ketua DPD. Saya tidak terima suami saya dibentak dan diperlakukan tidak pantas," kata dia.

Selain itu, Liestiyana juga menyebut bahwa surat penangkapan yang dibawa penyidik KPK bukanlah untuk suaminya, melainkan atas nama Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi kepada Liestyana bertanya terkait apa yang ditanyakan penyidik saat tiba di rumah dinas tersebut.

Namun, Liestiyana mengaku tidak ingat apa pun. Ia juga mengaku tidak mengingat pembicaraan antara Irman, Xaveriandy, dan Memi.

Liestiyana mengaku hanya mengingat saat itu Irman meminta dirinya membawa turun sebuah bungkusan yang diletakkan dekat ruang rias.

"Saya tidak ingat apa pun. Saya ingat ada dua orang ini (Xaveriandy dan Memi) di bawah. Petugas sebut kuota gula impor," kata dia.

KPK sebelumnya menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, dan istri Xaveriandy, yaitu Memi, serta adik Xaveriandy, Willy Sutanto.

Penyidik KPK juga mengamankan uang tunai Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih.

Uang tersebut diduga suap dari Xaveriandy untuk Irman terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

(Baca: KPK Bantah Jebak Irman Gusman)

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pimpinan KPK dan penyidik, Irman, Xaveriandy, dan Memi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ini.

Awalnya, KPK menangani perkara lain milik Xaveriandy, yaitu penangkapan 30 ton gula pasir tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Xaveriandy sebagai tersangka karena memberi suap Rp 365 juta kepada Farizal, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com