Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2016, BNN Ungkap Rp 3,6 Triliun Hasil Kejahatan Narkoba

Kompas.com - 26/10/2016, 21:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap uang hasil peredaran narkotika sebesar Rp 3,6 triliun.

"Namun, yang berhasil kami sita hanya sebesar Rp 900 miliar," ujar Kepala BNN Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Uang hasil peredaran narkotika itu berasal dari sebanyak 27 jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai negara pasar barang haram itu.

(Baca: BNN Usut Transaksi Pencucian Uang Senilai Rp 3,6 Triliun)

Sementara, lanjut pria yang populer disapa Buwas tersebut, sebanyak Rp 2,7 triliun sisanya terlanjur ditransfer ke 11 negara oleh jaringan itu.

"Kami akan berusaha menindaklanjuti, menyita uang-uang para bandar tersebut meski sudah ditransfer ke 11 negara tadi," ujar Buwas.

Saat ini, BNN tengah mempelajari modus-modus pencucian uang hasil tindak kejahatan narkotika.

Salah satu modus yang sudah tercium BNN adalah dengan memalsukan laporan di tempat penukaran uang.

(Baca: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Afrika)

 

Meski demikian, Buwas belum bisa menjelaskan secara detail modus itu.

"Harapan kami, kalau BNN bisa menghambat perputaran uang atau transaksi uang dalam dan luar negeri, maka saya yakin akan mengurangi peredaran di dalam sembari terus kami tekan," ujar Buwas.

Kompas TV BNN Ungkap Transaksi Kejahatan Narkoba rp 2,7 Triliun

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com