JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku memiliki sejumlah prioritas yang akan dilaksanakannya selama menjadi Plt Gubernur Jakarta.
Salah satunya adalah menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Prioritas saya sebagai Plt dan Pak Ahok akan bersikenambungan. Fungsi pemerintahan yang menjadi tanggung jawab provinsi harus berjalan," kata Sumarsono di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
(Baca juga: Plt Gubernur Jakarta: Jangankan Datang Jam 8, Jam 6 Pagi Saya Sudah Turun ke Bawah)
Selama lebih dari tiga bulan, Sumarsono akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengambil cuti terkait Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumarsono menuturkan, Jakarta merupakan barometer Indonesia. Untuk itu, kata dia, ketentraman masyarakat menjadi prioritas yang tidak kalah penting.
Menurut Sumarsono, Plt juga bertanggung jawab untuk ikut menyukseskan penyelenggaran pilkada serentak.
Pada Februari 2017 mendatang, masyarakat Jakarta akan memilih pemimpin barunya.
"Tidak kalah penting adalah menyukseskan pilkada serentak yang aman, nyaman, dan damai," ucap Sumarsono.
Untuk mencapai hal itu, Sumarsono akan bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dan tokoh masyarakat.
(Baca juga: Plt Gubernur Jakarta: Semua Kebiasaan Ahok Kecuali Marah-marah Akan Saya Tiru)
Selain itu, Sumarsono akan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan pilkada berlangsung.
"Itu penting buat saya. Kalau kira-kira ada yang tidak netral, saya juga berikan sanksi karena misi UU harus menjaga netralitas," ujar Sumarsono.