Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Sejumlah PTN

Kompas.com - 26/10/2016, 11:09 WIB

SLEMAN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menemukan indikasi adanya masalah terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Namun, demi kepentingan penanganan perkara, lembaga ini belum bersedia merinci jenis masalah dan PTN yang mengalami masalah tersebut.

"Ada indikasi, tetapi jangan diungkapkan di sini. Kalau kami menangani suatu perkara, masak kami ungkapkan di sini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (25/10), dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Agus, dengan adanya informasi tentang pemilihan rektor yang kurang transparan, KPK akan ikut mengawasi proses pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN).

Pengawasan terhadap pemilihan rektor PTN merupakan salah satu kewajiban KPK.

"Kami sudah mendengar ada pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Agus.

Karena itu, KPK merencanakan untuk bertemu dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti) guna membahas masalah terkait pemilihan rektor PTN.

"Pak Menterinya (Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir) mau bertemu untuk bicara soal itu dan memperbaiki sistemnya," ujar Agus.

Muhammad Nasir terkejut mendengar informasi pimpinan KPK. Nasir yang hadir dalam acara itu langsung mengonfirmasi persoalan itu kepada Agus.

"Saya terkejut, terus terang, selama ini saya belum pernah mendengar KPK bicara itu. Jika memang ada persoalan hukum, silakan KPK masuk," kata Nasir.

Nasir juga meminta KPK ikut mendampingi pemilihan rektor agar prosesnya berjalan transparan di semua PTN.

Tujuh PTN

Dalam kesempatan terpisah, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Alamsyah Saragih, menuturkan, ORI sudah menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, mengenai dugaan suap pemilihan rektor.

Menurut dia, dari informasi itu muncul nama-nama yang sama, yakni petinggi salah satu partai politik serta oknum di Kemristek dan Dikti.

Alamsyah menuturkan, dalam pemilihan di tiga PTN, pemberi informasi mengungkapkan bahwa sudah terjadi penyerahan uang.

"Besarnya bervariasi, antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 5 miliar. Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian ada kelanjutan berupa brokering (percaloan) proyek-proyek di kampus," paparnya.

Menurut dia, ORI kesulitan menindaklanjuti informasi itu karena para pemberi informasi tidak bersedia membuat aduan secara resmi ke ORI.

Karena itu, ORI akan mendalami informasi tersebut dalam kerangka memberikan masukan kepada Kemristek dan Dikti.

Alamsyah mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ORI bekerja sama dengan Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com