Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berwacana Hapus Ujian Nasional di 30 Persen Sekolah

Kompas.com - 25/10/2016, 20:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana menghapus pelaksanaan ujian nasional di 30 persen sekolah di Indonesia. Penghapusan itu berlaku bagi sekolah yang memiliki nilai di atas rata-rata standar nasional.

“Sudah ada 30 persen sekolah yang dari segi kualitas maupun skor akademik kan sudah di atas rata-rata nasional,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Selasa (25/10/2016).

Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian nasional merupakan instrument yang digunakan pemerintah untuk memetakan kemampuan masing-masing sekolah di Tanah Air.

(Baca: Mendikbud Ingin UN Tidak Setiap Tahun Digelar)

Dengan demikian, diketahui kekurangan dan kelebihan dari setiap sekolah. Jika masih ada sekolah yang memiliki kekurangan, pemerintah akan memberikan treatment untuk memperbaiki kualitas sekolah itu.

Treatment itu diberikan selama beberapa waktu sebelum akhirnya sekolah itu diuji kembali. “Sudah tercapai belum. Kalau sudah tercapai, berapa yang sudah tercapai. Kalau belum, berapa yang belum. Nanti kita treatment lagi,” ujarnya.

“Kalau sudah begitu (di atas standar nasional), apakah dia harus ikut ujian nasional lagi? Ikut dipetakan lagi? Itu kan enggak perlu. Seharusnya dia diberi penghargaan,” ujarnya.

Salah satu target treatment yang akan disasar pemerintah yaitu perbaikan kualitas guru. Di samping perbaikan kualitas sekolah itu sendiri.

(Baca: Kemendikbud Sebut UN Berbasis Komputer Minimalisasi Kecurangan)

Ia mencontohkan, jika kekurangan sekolah terletak pada mata pelajaran ilmu pengetahuan alam, maka salah satu materi evaluasi akan menyasar pada kualitas laboratorium yang dimiliki masing-masing sekolah.

"Jadi kita betul-betul fokus dari masalah. Tapi kalau kita hanya melihat secara nasional, kita kan nggak bisa tahu dimana letak masalah yang standarnya masih lemah di mana, di kota mana, kita tidak bisa tahu," tandasnya.

Kompas TV Siswa SD Harus "Ngungsi" saat Lagi UN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com