Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Kalau Hanya Salinan Dokumen TPF Munir, di Internet Juga Banyak

Kompas.com - 25/10/2016, 18:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir, Hendardi, menilai Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus berupaya mencari dokumen kasus Munir di lembaga internal pemerintah sendiri.

Apalagi, presiden kelima RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan bahwa dokumen itu diserahkan ke lima institusi saat ia menerimanya dari anggota TPF pada 2005 lalu.

Hendardi mengatakan, SBY menerima enam eksemplar. Lima eksemplar diserahkan ke Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretariat Kabinet.

"Maknanya, Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen itu untuk mencari di internal lembaga negara, bukan mencari mengais di mana mana," kata Hendardi saat ditemui Kompas.com di Kantor Setara Institute, Jakarta, Selasa (25/10/2016) sore.

Hendardi mengaku tidak setuju dengan usulan mantan anggota TPF untuk menyerahkan salinan dokumen yang mereka punya kepada Jokowi.

Sebab, TPF saat ini sudah bubar dan tak punya kekuatan hukum. Sehingga salinan dokumen yang diserahkan juga akan bersifat ilegal.

"Kalau hanya salinan dokumen, di internet juga sudah banyak tersebar," ujar Hendardi.

(Baca juga: Mantan Anggota TPF Kasus Munir Nilai SBY Tidak Menjawab Persoalan)

Jika pemerintah tak juga menemukan dokumen itu di institusi lain, maka Hendardi berpendapat bahwa komitmen Jokowi untuk menyelesaikan kasus Munir bisa dipertanyakan.

"Orang bisa berasumsi pemerintah memang tidak mau membuka kasus ini," ucap dia.

Dokumen TPF Munir menjadi polemik setelah Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah untuk mengumumkan dokumen itu.

Namun setelah dicek, dokumen tidak ada di Sekretariat Negara. (Baca juga: Polemik Keberadaan Dokumen TPF Munir, Perkara Mudah yang Dibuat Susah?)

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com