Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Ada Pengeditan pada Video Pernyataan Ahok yang Beredar

Kompas.com - 25/10/2016, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi telah membandingkan video yang beredar soal pengutipan ayat suci oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan video aslinya.

Hasilnya, tak ada pengeditan berarti yang mengubah isi pernyataan Ahok dalam video itu.

"Hanya dipotong dari video panjang jadi pendek, tidak ada penambahan atau pengurangan," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Hasil telaah laboratorium forensik mengenai video itu juga sudah diklarifikasi kepada Ahok.

Menurut Agus, Ahok membenarkan bahwa pernyataannya dalam video berdurasi pendek yang beredar di dunia maya memang tidak ditambahkan atau dikurangi.

Hanya, Ahok menekankan bahwa pernyataannya itu bukan untuk menghina agama tertentu.

"Kemarin dia juga katakan, alangkah bodohnya dia yang minoritas menghina umat Islam yang memang mayoritas warga Jakarta umat Muslim saat pilkada," kata Agus.

Menurut Agus, dalam klarifikasinya kepada penyelidik, Ahok mengatakan bahwa ucapannya itu sebagai penegasan kepada warga Pulau Seribu bahwa ia tak memaksakan kehendak untuk dipilih.

Namun, Agus enggan menyimpulkan apakah konten pernyataan Ahok memuat unsur penistaan.

"Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Dia katakan itu hanya meyakinkan kelompok petani dan nelayan," kata Agus.

Oleh karena itu, penyelidik membutuhkan keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama untuk menilai apakah pernyataan Ahok memuat dugaan penistaan agama.

Selain meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia, penyelidik akan mengundang tokoh agama lain sebagai referensi.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada yang memanfaatkan Polri dalam kasus ini.

"Kami akan pakai ahli dari Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, juga akan ke beberapa tokoh di Jawa Timur yang bisa berikan masukan supaya seimbang," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com