JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memintai keterangan 106 jemaah yang lolos naik haji dengan kuota Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, mereka mengaku berangkat sendiri ke Filipina tanpa dikoordinir oleh agen perjalanan di Indonesia.
"Mereka pergi ke Filipina bayar sendiri, tidak ada orang yang koordinir," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Agus mengatakan, para WNI mengetahui informasi bahwa bisa naik haji lewat Filipina dari mulut ke mulut. Mereka diajak oleh WNI lain yang sebelumnya pernah naik haji menggunakan kuota Filipina.
Begitu sampai di sana, WNI itu menemui agen perjalanan yang bisa mengurus keberangkatan mereka ke Arab Saudi, termasuk mengurus paspor.
"Kalau paspor yang di sana (mengurus) pakai agen di sana. Tapi yang melanggar hukum di sana," kata Agus.
Agus mengatakan, lolosnya WNI naik haji lewat Filipina itu tak dipersoalkan oleh pemerintah di sana. Ini dikarenakan ada kebijakan untuk tidak memproses secara hukum terhadap orang-orang yang berangkat.
(Baca juga: Polri Akan Minta Keterangan Jemaah Haji Indonesia yang Berangkat Lewat Filipina)
Pemerintah Filipina hanya fokus menindak agen perjalanan "nakal" di sana yang membantu mengurus paspor dengan identitas palsu hingga keberangkatan WNI ke Tanah Suci.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggung jawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (agen) itu-itu saja," kata Agus.
Badan Imigrasi Filipina memperkirakan, 700 dari 6.700 jemaah haji asal Filipina adalah warga negara Indonesia.
Para WNI itu berangkat dengan memalsukan identitas atau menggunakan paspor Filipina. Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
(Baca juga: Kemenlu Pulangkan 106 WNI yang Naik Haji Lewat Filipina)