JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu harus benar-benar efektif dan efisien.
Sebab, DPR dan pemerintah hanya memiliki waktu lima bulan untuk membahasnya.
Oleh karena itu, kata Agus, agar pembahasan RUU Pemilu selesai sebelum April 2017, DPR bisa menggunakan masa reses.
"Jadi nanti meskipun reses, kalau memang mendesak dibutuhkan ya meskipun reses bisa dipakai rapat kok. Mengingat ini undang-undang yang sangat mendesak, ini harus selesai tepat waktu, beberapa kali kami juga pernah rapat saat reses," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Politisi Partai Demokrat itu mengimbau agar seluruh fraksi segera menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pada masa reses yang dimulai 29 Oktober 2016.
DIM tersebut diharapkan selesai pada 14 November mendatang.
Agus memprediksi akan terjadi perdebatan sengit terkait beberapa hal yang diusulkan pemerintah dalam draf RUU Pemilu.
Salah satunya terkait pilihan antara sistem pemilu legislatif proporsional terbuka atau tertutup.
Masing-masing partai memiliki sikap yang berbeda-beda atas dua opsi tersebut.
"Segala hal yang bisa mempercepat pembahasan RUU Pemilu harapannya bisa dilakukan agar RUU yang mendesak ini bisa segera selesai dan partai politik bisa segera melaksanakan tahapan Pemilu," Agus.
Sebelumnya diberitakan, draf RUU Pemilu yang disusun Pemerintah diterima oleh DPR pada Jumat (21/10/2016) lalu.
Dengan demikian, RUU ini akan segera dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.