JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu lebih pas bila dibahas oleh panitia khusus (Pansus).
Hal itu disampaikan Agus menanggapi masuknya draf RUU Pemilu, Jumat (21/10/2016) sore ini, tepatnya pukul 15.15 WIB.
"Kalau melihat pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif yang berlangsung serentak di 2019, kelihatannya lebih pas bila RUU Pemilu dibahas oleh Pansus," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, bila hanya dibahas melalui panitia kerja di Komisi II DPR, perspektifnya bisa jadi tak seluas saat dibahas bersama melalui pansus yang melibatkan komisi lain.
Sedangkan jika dibahas melalui pansus yang kemungkinan terdiri dari Komisi II dan III, sudut pandang pembahasannya bisa lebih luas dan mendalam.
Apalagi, menurut Agus, dalam pelaksanaan pemilu serentak dibutuhkan pembahasan konten pasal yang lebih detail.
"Tapi nanti kalau memang ternyata hanya cukup oleh panja ya tidak masalah, kita lihat saja nanti keputusan di paripurna bagaimana. Tapi kalau melihat pemilu presiden dan legislatif berlangsung serentak, lebih pas lewat pansus," ujar politisi yang biasa disapa Aher itu.
(Baca juga: DPR Terima Draf RUU Pemilu, Rabu Pekan Depan Diparipurnakan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.