Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Kemiskinan Masih Dianggap Paling Mendesak

Kompas.com - 21/10/2016, 13:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla, tingkat keyakinan masyarakat terhadap perbaikan kondisi kesejahteraan sosial cukup tinggi.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, seperti dikutip dari Harian Kompas, 21 Oktober 2016, angkanya mencapai 83,7 persen.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi dari tiga bidang penilaian lainnya, yaitu bidang politik dan keamanan, ekonomi, serta penegakan hukum.

Hanya 13,2 persen responden yang tidak yakin bahwa pemerintah mampu melakukan perbaikan pada bidang kesejahteraan sosial tersebut.

Persoalan kemiskinan dianggap menjadi persoalan di bidang kesejahteraan sosial yang paling mendesak.

Sejumlah 33,75 persen responden menilai kemiskinan patut dijadikan perhatian utama pemerintah untuk segera diselesaikan.

Disusul oleh persoalan pelayanan kesehatan dengan 15,08 persen, pendidikan 10,25 persen, serta pemerataan kesejahteraan dengan 2,33 persen.

Persoalan utama di bidang kesejahteraan sosial berkesinambungan dengan hasil survei tingkat keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi.

Sebanyak 43,75 persen masyarakat menganggap stabilitas harga sembako menjadi persoalan yang paling mendesak di bidang ekonomi.

Harga sejumlah barang pokok dan transportasi telanjur naik setelah sempat ada penaikan harga BBM pada awal tahun.

Meski kemudian harga BBM diturunkan lagi, tetapi tak memperbaiki posisi h harga barang-barang.

Persoalan lainnya yang dianggap mendesak adalah penyediaan lapangan kerja, yaitu sejumlah 20,08 persen.

Sejumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi akibat penutupan beberapa pabrik.

Dari empat bidang yang menjadi sorotan survei ini, persoalan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) adalah yang paling menonjol dikeluhkan publik.

Sementara, dalam bidang ekonomi, persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah stabilitas harga dan penyediaan lapangan kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com