Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Keterangan Staf Ahok, Polisi Klarifikasi Video yang Kutip Ayat Kitab Suci

Kompas.com - 20/10/2016, 16:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah meminta keterangan salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Staf yang mendampingi Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seriu itu dimintai klarifikasi soal kutipan surat Al Maidah.

Kalimat yang menyebut ayat 51 surat Al Maidah itu dilontarkan Ahok di depan warga saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Dia menjelaskan ada kejadian itu di Pulau Seribu. Tapi masalah menista atau tidak, dia tidak berani komentar," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (20/10/2016).

Agus mengatakan, staf membenarkan adanya pernyataan tersebut terlontar dari mulut Ahok.

Keterangan yang sama juga diberikan sejumlah saksi yang diperiksa sebelumnya. Para saksi itu adalah pejabat dan masyarakat Pulau Seribu.

"Rata-rata menjelaskannya seperti itu (sama dengan video)," kata Agus.

Namun, polisi belum dapat menyimpulkan karena masih banyak rangkaian penyelidikan yang harus dilewati.

Salah satunya yakni mempelajari hasil uji laboratorium forensik terhadap video yang menayangkan pernyataan Ahok tersebut.

"Hari ini saya akan koordinasi dengan Kepala Labfor, mudah-mudahan pekan ini sudah selesai," kata Agus.

Agus menilai permintaan keterangan para saksi sudah cukup. Rencananya, pekan depan penyelidik meminta pendapat ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

 

(Baca: Polisi Akan Periksa Staf Ahok)

"Nanti kita konsultasikan dengan para ahli apakah ini masuk kategori menista atau tidak. Nanti mereka yang menentukan," kata Agus.

Agus memastikan proses penyelidikan tetap berjalan meski menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah, di mana Ahok menjadi salah satu kandidatnya untuk Pilkada DKI Jakarta.

"Proses ini tidak akan menghambat beliau. Proses inkrachtnya kan panjang," kata Agus. Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Seluruh laporan akan ditangani Bareskrim Polri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani.

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu dikarenakan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Oleh karena itu polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com