JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly konsisten dengan pernyataan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP.
Menurut Arsul, sikap Yasonna terkesan tak konsisten saat mengomentari gugatan yang diajukan Djan Faridz terhadap keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
Padahal, sebelumnya, Menkumham tegas menolak kepengurusan PPP Djan Faridz.
(Baca: PAN Anggap Manuver PPP Djan Faridz Tak Akan Jegal Agus-Sylvi)
"Pak Menteri jangan keseringan ngomong akan mempertimbangkan SK PPP, karena menimbulkan ketegangan di akar rumput," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
"Pak Menteri juga harus konsisten dengan jawaban ketika di PN (Pengadilan Negara) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait (penolakan) atas gugatan Djan Faridz sebelumnya," lanjut Arsul.
Ia pun mengimbau Yasonna agar tak hanya mengkaji pendapat ahli dari kubu Djan Faridz, tetapi juga ahli hukum dari pihak PPP yang telah disahkan Menkumham.
Saat ditanya apakah sikap Menkumham yang bertentangan dengan sebelumnya merupakan upaya mempolitisasi status PPP saat ini, Arsul menjawab diplomatis.
"Tanya langsung ke Pak Yasonna, dia kan politisi juga," papar Arsul.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan lembaganya tengah mengkaji aspek legalitas dari kepengurusan PPP kubu Djan Faridz.
(Baca: Menkumham Kaji Aspek Legalitas PPP Kubu Djan Faridz)
Ia menyebut kajian dilakukan setelah kubu Djan mengajukan novum (bukti baru) ke Kemenkum dan HAM.
"Beliau katanya ada novum baru, ada pendapat para ahli sampaikan ke kami. Tentu kita harus buat kajian yang mendalam," kata Yasonna di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.