JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz, Humprey Djemat, mengaku yakin kepengurusan kubunya akan segera disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menurut Humphrey, respons positif ditunjukkan Yasonna dalam beberapa kesempatan.
"Insya Allah positif. Kan bisa dilihat dari komentar Pak Menteri dari waktu ke waktu," kata Humphrey melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2016).
"Pokoknya beda dengan komentar yang dulu. Artinya serius," ujarnya.
Adapun mengenai progresnya, Humphrey mengatakan, legalitas kepengurusan Djan tengah dikaji melalui pendapat beberapa ahli hukum. Hasilnya juga akan segera diketahui.
"Sedang dikaji beberapa pendapat hukum atau legal opinion dari beberapa pakar hukum ahli hukum tata negara. Dalam satu dua hari ini diputuskan Pak Menkumham," tuturnya.
Yasonna Laoly sebelumnya mengaku berhati-hati saat mengkaji legalitas kepengurusan PPP kubu Djan Faridz. Sebab kata Yasonna jangan sampai keputusan hukum yang diambil memiliki nilai politik.
"Ini yang harus ada kajian, tidak bisa sembarangan. Nanti dituduh lagi kita bermain politik, harus dilihat secara yuridis legalitas dari pihak mana yang kuat, enggak boleh gegabah," kata Yasonna.
(Baca: Menkumham Kaji Aspek Legalitas PPP Kubu Djan Faridz)
Aspek legalitas dari kepengurusan PPP kubu Djan Faridz dikaji setelah kubu Djan mengajukan novum (bukti baru) ke Kemenkum dan HAM.
(Baca juga: Djan Faridz Tak Permasalahkan soal Legalitas Dukungannya ke Ahok-Djarot)