Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Minta Djan Faridz Berhenti Bawa Nama PPP

Kompas.com - 17/10/2016, 12:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meminta Djan Faridz untuk tak lagi mengatasnamakan PPP. 

Ia mengatakan, Djan tidak memiliki keabsahan yuridis-administratif, tak ada otoritas moral, dan tak ada sejarah nilai sebagai kader PPP.

Pernyataan tersebut diungkapkannya menanggapi rencana PPP Djan Faridz mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta, pada sore hari ini, Senin (17/10/2016).

"Saya minta Djan Faridz stop bawa-bawa PPP," kata Romahurmuziy, melalui pesan singkat, Senin.

Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, menambahkan, dari 101 daerah yang mengikuti Pilkada 2017, Djan hanya mengurusi Pilkada DKI.

(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Akui Dukung Ahok agar Dapat Pengakuan Jokowi)

Hal tersebut menunjukkan bahwa ada kepentingan pribadi di balik deklarasi dukungannya untuk Pilkada DKI, bukan demi kepentingan umat dan konstitusi.

"Hentikan premanisme politik membajak partai warisan umat. Saya tak bisa menahan kalau atas kemarahan ulama dan kekesalan para kader yang merasa terhina dengan ulahnya, mereka melakukan hal-hal yang tak diinginkan," kata dia.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz berencana mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Deklarasi akan dilaksanakan di Kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore.

Adapun PPP yang dipimpin Romahurmuziy sejak jauh hari telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Kompas TV Dukungan Cagub DKI Picu Konflik di PPP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com