JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah memerintahkan untuk memeriksa mantan Ketua MPR, Amien Rais.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media adalah hoax.
"Berita tersebut tidak benar. Bapak Kapolri sudah memberikan tanggapan bahwa berita ini tidak benar," ujar Agus, saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2016).
Agus mengatakan, berita tersebut dibuat oleh orang tak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana jelang pemilihan kepala daerah.
Kapolri, kata Agus, telah memerintahkan bawahannya untuk mencari pihak yang bertanggung jawab di balik isu tersebut.
"Beliau memerintahkan untuk menelusuri dan memonitor hal-hal seperti ini," kata Agus.
Ia berharap, masyarakat tidak memercayai begitu saja informasi yang beredar di media sosial.
Menurut dia, banyak pihak yang sengaja membuat kondisi menjelang Pilkada menjadi tak kondusif untuk kepentingan tertentu.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kapolri menginstruksikan Bareskrim Polri memeriksa Amien Rais karena menuding Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Amien diketahui ikut berorasi dalam aksi demo sejumlah ormas Islam di sekitar kantor Balai Kota.
Pernyataan soal dukungan Presiden terhadap Ahok itu dilontarkan saat menyampaikan orasi dalam aksi tersebut.
Beredar pula slide berisi instruksi Kapolri untuk meredam gejolak yang ada menjelang Pilkada.
Instruksi tersebut antara lain mengerahkan imam Masjid Istiqlal, tokoh NU, dan tokoh Muhammadiyah.
Ada pula perintah untuk penggalangan tokoh-tokoh pro Ahok untuk tetap membela dan menyuarakan dukungannya.
Namun, Agus memastikan bahwa isi slide tersebut juga hoax.