Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan

Kompas.com - 16/10/2016, 17:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (16/10/2016). Enam orang ditangkap dalam operasi itu.

Mereka adalah tiga orang anggota DPRD Kebumen Yudhi Tri H, Dian Lestari, dan Hartonoemudian.

Lalu, seorang PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kebumen bernisial Sigit Widodo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo.

Selain itu, ditangkap pula Salim, yang disebut dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT terhadap keenam orang tersebut terkait dugaan korupsi proyek pengadaan buku, alat peraga dan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen. 

Proyek senilai Rp 4,8 miliar itu dianggarkan di APBD Perubahan Kabupaten Kebumen. 

Basaria menjelaskan, penyidik KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap Yudhi, yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, di kediaman Salim di Kebumen.

"Sekitar 10.30 WIB (Sabtu) Penyidik mengamankan YTH di rumah salah satu pengusaha di Kebumen (Salim). Dari tangan yang bersangkutan disita uang Rp 70 juta, penyidik juga menyita buku tabungan dan bukti elektronik," ujar Basaria dalam konfrensi pers di KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016).

Petugas KPK kemudian bergerak menuju Kantor Disbudpar Kabupaten Kebumen pada pukul 11.00 WIB.

Di sana, Satgas KPK menangkap Sigit. Operasi dilanjutkan ke sejumlah tempat untuk mengamankan Dian Lestari, Hartonoemudian, dan Adi Pandoyo.

Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Pusat di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan, selama 1x24 jam, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Yudhi dan Sigit.

(Baca: Usai OTT di Kebumen, KPK Tetapkan Anggota DPRD dan PNS sebagai Tersangka)

Sementara empat orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. 

Yudhi diduga menerima suap Rp 70 juta dari total commitment fee sebesar Rp 750 juta dari Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com