Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Bergantinya Menteri, Bukti ESDM Kementerian yang Strategis

Kompas.com - 15/10/2016, 11:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengaku tak terkejut bila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kerap berganti menteri.

Politisi yang sudah tiga periode berada di DPR itu mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan nama termasuk pelaksana tugas yang sudah menduduki kursi Menteri ESDM.

"Kalau kita pakai hitungan secara normal kan kalau tiga periode sebenarnya cukup tiga orang saja tetapi ini sampai ada delapan nama. Ini membuktikan kalau Kementerian ESDM sangat strategis," kata Dito dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016).

Karena itu Dito mengimbau Menteri dan Wakil Menteri ESDM sekarang yakni Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar, agar kompak untuk menjaga kementerian tersebut dari campur tangan pihak luar yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan segelintir pihak.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan ada sejumlah tugas berat yang menanti Jonan dan Arcandra.

Tak hanya di sektor minyak dan gas (migas), sektor pertambangan juga mendesak untuk segera dibenahi.

"Jadi selamat buat Pak Jonan dan Arcandra, ke depan pengawasan di sektor ESDM harus lebih ketat, dan sudah harus cepat adaptasi karena ini tugasnya banyak yang harus dikerjakan, ESDM ini sektor strategis," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).

Menurut Jokowi, alasan utama penunjukan keduanya adalah alasan manajerial. "Ini isu manajemen, jangan ditarik ke isu-isu personal dan politik," kata Jokowi.

Selama ini posisi menteri ESDM dipegang oleh pelaksana tugas sementara, yaitu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.

Kompas TV Ignasius Jonan Akan Berantas Pungli di ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com