Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana Bersikeras Uang Rp 500 Juta untuk Partai Demokrat

Kompas.com - 13/10/2016, 09:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, tetap berkeras menyebut bahwa uang Rp 500 juta yang diterimanya merupakan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Menurut Putu, uang tersebut diserahkan Yogan Askan, agar Yogan dapat diangkat sebagai ketua DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Putu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/10/2016). Putu menjadi saksi bagi terdakwa Yogan Askan.

"Mungkin dalam bahasa tubuhnya, Pak Yogan mau mengucapkan terima kasih, tapi kami Demokrat tidak pernah minta apapun, saya dikasi ponsel saja tidak mau," ujar Putu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Putu mengatakan, Yogan dalam beberapa pertemuan selalu mengutarakan keinginan untuk menjadi pimpinan Partai Demokrat di Sumatera Barat.

Asisten Putu yang bernama Suhemi juga mendorong agar Yogan yang cukup dikenal oleh pengusaha di Sumbar dapat diangkat menjadi ketua DPD Demokrat.

Menurut pengakuan Putu, ia berulang kali meminta agar Yogan berkomunikasi langsung dengan pengurus partai di DPP Partai Demokrat.

Namun, Yogan merasa tidak berani, dan meminta bantuan Putu. "Pak Yogan sempat tanya, biayanya berapa, saya tidak bisa jawab, saya mengarahkan langsung saja ke DPP. Karena Demokrat tidak pernah minta uang pada kader, tapi calon itu yang membiayai dirinya sendiri," kata Putu.

Sementara itu, terkait uang Rp 500 juta yang dikumpulkan dari para pengusaha, Putu mengatakan, Yogan didukung para pengusaha agar menjadi ketua DPD Demokrat di Sumbar.

Menurut Putu, Yogan memiliki relasi cukup baik dengan para pengusaha.

Dalam kasus ini, Putu Sudiartana diduga menjanjikan pengurusan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dinas Prasarana Provinsi Sumbar mengajukan usulan DAK sebesar Rp 630 miliar.

Namun, pada 10 Juni 2016, di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Putu menjanjikan bahwa DAK yang akan disetujui minimal Rp 50 miliar.

Pertemuan itu dihadiri Yogan Askan, Putu, Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto, dan Kepala Bidang Dinas Prasarana Jalan Indra Jaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com