JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas) Eurico Guterres di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi warga eks Timor Timur yang sebagian besar menetap di Nusa Tenggara Timur.
Saat ditemui usai pertemuan, Wiranto mengatakan bahwa warga eks Timor Timur tersebut memang membutuhkan satu perhatian dari pemerintah.
"Tadi disampaikan bahwa teman-teman pejuang eks Timor-Timur membutuhkan perhatian dari pemerintah dan sejak Pak Luhut itu sudah (dilakukan)," ujar Wiranto.
Wiranto pun menampik kesan jika pemerintah selama ini tidak memperhatikan warga eks Timor-Timur yang memutuskan menjadi bagian dari negara Indonesia.
Dia mengklaim selama ini pemerintah telah memberikan perhatian meski belum menyentuh seluruh warga eks Timor Timur.
Salah satu bentuk perhatian dari pemerintah adalah pemberian penghargaan dan sertifikat dari Kementerian Pertahanan RI.
"Sudah diusahakan untuk mendapat perhatian. Sebagian sudah mendapat penghargaan dan sertifikat dari Menteri Pertahanan. Yang lain memang ada yang belum," kata Wiranto.
(Baca juga: Bertemu Wiranto, Eurico Guterres Bahas Permasalahan Warga Eks Timor Timur di Indonesia)
Untas merupakan organisasi yang menaungi ribuan warga eks Timor Timur yang memilih menjadi warga Indonesia.
Mereka menolak hasil jajak pendapat 1999 dan menarik diri dari seluruh proses jajak pendapat, serta menolak intervensi asing di wilayah itu.
Pada 2013 ribuan warga eks Timor Timur yang kini tinggal di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pernah mengeluhkan nasib mereka pada Komisi Nasional HAM. Mereka merasa tak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.