Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak KIP Segera Perintahkan Presiden Umumkan Dokumen TPF Munir

Kompas.com - 09/10/2016, 23:09 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mendesak Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mengungkap hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

"Kami mendesak Komisi Informasi Pusat untuk memerintahkan Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir kepada masyarakat," kata Haris dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2016).

Permohonan penyelesaian sengketa informasi publik telah didaftarkan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Suciwati, istri almarhum Munir, pada 27 April 2016 lalu.

Pihak termohon dalam sengketa informasi itu adalah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dengan nomor register 025/IV/KIP-PS-2016.

Hingga saat ini, persidangan di KIP telah enam kali digelar. Namun, Kemensesneg tetap menyatakan tidak memiliki dan tidak mengetahui lembaga yang menyimpan dokumen hasil penyelidikan TPF.

Haris menuturkan, ketidaktahuan Kemensesneg menyalahi perannya sebagai lembaga negara yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari anggota TPF Hendardi dan Usman Hamid, serta keterangan tertulis mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima dokumen hasil penyelidikan TPF pada 24 Juni 2005 lalu.

"Presiden SBY telah secara resmi menerima dokumen TPF Munir pada 24 Juni 2005 di Istana Negara didampingi oleh Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Jubir Presiden Andi Mallarangeng, Menko Polhukam, Kapolri, dan Kepala BIN," ucap Haris.

Haris menyebutkan, berdasarkan keterangan Usman dan keterangan tertulis Sudi, SBY mendistribusikan dokumen TPF kepada pejabat-pejabat terkait.

"Dengan sudah terbuktinya penyerahan dokumen TPF Munir kepada Presiden, maka tidak ada lagi alasan bagi Presiden RI menunda kewajibannya mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat yang hingga kini telah tertunda selama 12 tahun," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com