Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Hakim Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Rendah

Kompas.com - 09/10/2016, 18:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia selama beberapa waktu terakhir, dinilai tak membuat aparat penegak hukum bertindak tegas untuk mengurangi kasus yang ada.

Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang justru tidak puas dengan hukuman yang dijatuhkan pengadilan.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Muhammad Rizaldi menuturkan, kebanyakan hukuman yang dijatuhkan hakim di bawah sepuluh tahun. Padahal, untuk kasus pemerkosaan saja, hukuman maksimalnya 12 tahun.

Sedangkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak hukuman maksimal 15 tahun.

“Kita membaca dari 280 putusan pengadilan yang kalau kita simpulkan itu rata-rata vonis 51 bulan,” kata Rizaldi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Ia menilai, perlu adanya reformasi penegak hukum, khususnya bagi para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual.

Sebab, tidak seluruh hakim memiliki pandangan yang sama di dalam memutus perkara.

“Ada yang hanya setahun, ada yang lebih dari itu,” kata dia.

Sementara itu, Direktur LBH APIK Jakarta, Ratna Batara Munti menilai, perbedaan putusan yang terjadi karena terjadinya bias pemahaman serta stereotip di masyarakat serta aparat penegak hukum.

Sebagai contoh, janji untuk menikahi korban atau riwayat seksual korban, seharusnya tidak bisa memengaruhi proses serta putusan yang akan dijatuhkan.

Korban yang dinikahi pelaku, sebenarnya telah mengalami viktimisasi lanjutan setelah dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.

“Bias persepsi ini juga diamini oleh aparat penegak hukum dalam memproses perkara kekerasan seksual. Sehingga, pendamping korban kerap kali kesulitan untuk mendorong agar perkara masuk ke ranah pengadilan,” ujar Ratna.

Kompas TV Ayah Tega Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com