Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Disebut Cuma Bisa Dukung, Bukan Usung

Kompas.com - 07/10/2016, 16:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan, kelompok Djan Faridz merupakan kelompok yang tidak bisa mengusung dalam Pilkada. Dukungan Djan dianggap sebagai dukungan pribadi.

Sebab, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang dipimpin Romahurmuziy pada April lalu.

Hal itu disampaikan Asrul menyikapi dukungan Djan terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI.

Padahal, PPP telah resmi mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

"Kalau mendukung, jangankan kelompok orang, per orangan juga bisa. Yang tidak bisa kan mengusung," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

"Kalau dukungan mengatasnamakan partai, partai kan ada aturannya. Ada UU Partai Politik, PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tentang siapa yang berhak mengusung," sambungnya.

(baca: Djan Faridz Pastikan Lulung Dukung Ahok)

Arsul menjelaskan, PPP tidak mendukung Ahok-Djarot karena tidak ada kelompok konstituen PPP yang mengajukan usulan agar DPP PPP mendukung pasangan petahana tersebut.

Sedangkan dalam membuat keputusan, partai harus berdasarkan kepada suara konstituennya.

Adapun mengenai sanksi partai bagi kader-kader yang tidak satu suara dengan keputusan partai, Arsul menolak berkomentar. Sanksi organisasi, menurut dia, bukan prioritas utama.

"Prioritas pertama, biarlah konstituen PPP yang secara sosial menghukum yang bersangkutan," tuturnya.

Djan sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin minta izin terlebih dulu kepada Ahok untuk bergabung. Jika diizinkan, deklarasi akan dilakukan.

 

(Baca: PPP Djan Faridz Dukung Ahok-Djarot)

 

"Kalau beliau sudah setuju baru kita deklarasi secara resmi," kata Djan.

Djan menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4 Oktober 2016. Keputusan ini juga sesuai Silaturahmi Nasional PPP digelar 6 Oktober 2016.

 

(Baca: Lulung Kesal Disebut Dukung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI 2017)

Djan menegaskan, meski merupakan partai Islam, PPP tidak menentukan dukungan berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). PPP melihat dari kerja nyata Ahok-Djarot selama ini.

"Pemimpin daerah bukan lah pemimpin agama. Ahok dalam hal ini adalah calon gubernur, calon pelayan masyarakat," kata Djan.

Kompas TV Haji Lulung: Ahok Pasti Kalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com