Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Presiden "Orang Indonesia Asli" Dinilai Rusak Makna Kebinekaan

Kompas.com - 07/10/2016, 09:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan tidak sependapat dengan gagasan yang diberikan Partai Persatuan Pembangunan terkait presiden dan wakil presiden adalah "orang Indonesia asli".

Menurut Daniel, gagasan itu rawan praktik diskriminatif.

"Kalau perubahan itu memiliki semangat diskriminasi dan merusak semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika, itu tidak sesuai dengan semangat UUD yang melindungi segenap rakyat bahwa siapa pun rakyat adalah sama di mata hukum dan UU tanpa diskriminasi," kata Daniel dalam pesan singkat, Jumat (7/10/2016).

Daniel mengatakan, setiap warga yang memiliki akar sejarah di Indonesia merupakan orang Indonesia asli sekalipun mereka berasal dari etnis minoritas.

"Semua suku, baik Jawa, Sunda, Papua, Tionghoa, Batak, Bugis, dan lain-lain yang tersebar dari Sabang sampai Merauke adalah asli dan pribumi," kata dia.

Ia menambahkan, PKB selama ini konsisten menyebarkan nilai-nilai kebinekaan dalam bingkai persaudaraan yang utuh, baik lintas agama maupun etnis.

"Jadi suatu kemunduran kalau hari ini masih bicara SARA," ujarnya.

(Baca juga: Capres "Orang Indonesia Asli", Usulan yang Tak Relevan dengan Zaman)

PPP sebelumnya mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1.

Dalam Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 disebutkan, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".

PPP ingin butir pasal tersebut menjadi: "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia asli sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden".

Gagasan tersebut tertuang di dalam salah satu poin rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional I PPP.

(Baca: "Capres Asli Indonesia" dan Kewajiban Memilih Calon Muslim Jadi Rekomendasi Mukernas PPP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com