Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Capres "Indonesia Asli", Fahri Hamzah Harap Identitas Kultural-Etnis Tak Dibawa

Kompas.com - 06/10/2016, 10:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, amandemen konstitusi tidak boleh didasarkan oleh pertimbangan praktis yang sederhana, melainkan harus melalui kesepakatan bersama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri menyusul rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

PPP menginginkan agar calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia merupakan orang Indonesia asli. Dengan demikian, WNI yang memiliki darah atau keturunan asing dianggap PPP tidak bisa menjadi presiden atau wakil presiden.

(Baca: Penjelasan Sekjen PPP soal Usul Kembalikan Frasa "Presiden ialah Orang Indonesia Asli")

Orang Indonesia, kata Fahri, pada dasarnya adalah keturunan asing. Orang Arab membawa agama Islam, orang Tionghoa membawa agama Buddha, orang India membawa agama Hindu, serta barat membawa agama Katolik dan Protestan.

"Jadi kalau bicara begitu akan rumit. Enggak perlu. Ketika masuk ke ruang publik maka identitas kultural dan etnis kita jangan dipersoalkan, karena itu ruang publik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Fahri menambahkan, tahapan perubahan amandemen meski dapat diusulkan oleh DPR, MPR dan DPD, namun juga harus disertai inisiatif Presiden.

Presiden juga perlu meyakinkan bahwa amandemen yang dilakukan baik untuk semua pihak.

"Jangan sampai amandemen itu jadi sengketa. Begitu ada sengketa tentang konstitusi, bangsa ini akan pecah. Kita enggak mau itu," tuturnya.

(Baca juga: Capres "Orang Indonesia Asli", Usulan yang Tak Relevan dengan Zaman)

Fahri berpendapat, arti "asli Indonesia" nantinya justru akan menjadi persoalan. Ketentuan tersebut menurutnya akan berpotensi mengkotak-kotakkan suku bangsa.

Ia pun mencontohkan Amerika Serikat yang setelah ratusan tahun baru bisa menerima warga Afro-Amerika sebagai pejabat publik.

Sedangkan Indonesia, setelah belasan tahun merdeka sudah memperbolehkan warga dengan latar belakang etnik berperan di lembaga negara.

Hal tersebut hrus dijadikan kesadaran bahwa Indonesia sudah luar biasa dalam konteks pluralisme.

"Yang begini jangan impulsif. Saya tidak setuju dengan ekstremitas itu. Sebab datang dari pemahaman yang keliru tentang agama dan konstitusi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com