Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Anggap Rencana Kenaikan Dana Parpol Prematur

Kompas.com - 05/10/2016, 14:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch menilai, kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menaikkan dana bantuan partai politik hingga 50 kali lipat terlalu prematur.

Meski setuju dengan rencana itu, ICW meminta pemerintah mengkaji ulang besaran kenaikan tersebut.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengingatkan, Presiden Joko Widodo berjanji bahwa tahun ketiga masa kepemimpinannya akan diisi dengan reformasi hukum.

Ia berharap, reformasi itu juga menyentuh parpol.

“Langkah Kemendagri dan Komisi II sebenarnya merupakan langkah yang tepat. Mendesain ulang bantuan keuangan negara untuk partai dapat menjadi pintu masuk reformasi partai,” kata Donal, saat menyampaikan keterangan di Kantor ICW, Rabu (5/10/2016).

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Namun, ia menyayangkan pemerintah hanya berorientasi pada nominal bantuan.

Dengan demikian, revisi hanya menyasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Pemerintah, kata Donal, seharusnya juga melihat adanya problematika mendasar dalam pembenahan parpol dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

“Reformasi parpol tak bisa melalui itu (perbaikan keuangan,” kata dia.

Merujuk pada PP saat ini, bantuan keuangan parpol sebesar Rp 108 per suara, dinilai kurang realistis jika dibandingkan kebutuhan operasional parpol. 

Hal ini membuat parpol menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka.

Yang menjadi catatan adalah penentuan besaran bantuan yang disepakati.

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 2015 lalu pernah melontarkan wacana agar bantuan negara kepada seluruh parpol sebesar Rp 1 triliun.

Kali ini, kesepakatan berbeda diambil Komisi II dan Kemendagri.

(Baca: Kenaikan Dana Parpol, Polemik Demokratisasi di Tengah Defisit Anggaran)

“Wacana yang berubah-ubah ini tidak disertai dengan dasar penghitungan dan pertimbangan yang jelas. Seharusnya, pemerintah memiliki basis argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

Donal menambahkan, revisi PP Nomor 5 Tahun 2009 hanya akan menaikkan besaran alokasi bantuan keuangan negara tanpa membenahi persoalan keuangan partai lainnya, seperti tata kelola, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

“Dengan hanya menaikkan bantuan, harapan partai dapat menjadi lembaga yang berkontribusi positif terhadap pemerintahan dan pemberantasan korupsi sulit tercapai,” kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com