Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol, Polemik Demokratisasi di Tengah Defisit Anggaran

Kompas.com - 05/10/2016, 07:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah untuk menaikkan besaran dana bantuan partai politik (parpol) mendapat sambutan positif dari kalangan elite parpol.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Namun di sisi lain, parpol juga meragukan rencana tersebut mengingat defisit anggaran yang tengah dialami pemerintah.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan, partainya akan mengkaji terlebih dahulu usulan pemerintah yang hendak menaikkan dana bantuan parpol.

Menurut Yandri, hal itu sangat bergantung pada kondisi keuangan negara yang tengah kesulitan, sehingga perlu kajian mendalam untuk menaikkan dana bantuan parpol.

"Namun jika ternyata anggaran negara mencukupi pastinya parpol menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikan dana bantuan parpol," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Apalagi, selama ini alokasi dana untuk kegiatan yang mengumpulkan kader parpol dari seluruh penjuru Indonesia seperti rapat kerja nasional (rakernas) dan acara konsolidasi lain, membutuhkan biaya besar.

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Meski belum meyakini sepenuhnya realisasi rencana itu, Arsul menyatakan, parpol tentu menyambut dengan suka cita.

Namun, Arsul lantas mempertanyakan peruntukan dana bantuan parpol harus diperjelas jika kenaikannya mencapai 50 kali lipat.

(Baca juga: PPP: Parpol yang Dapat Amanah Lakukan Pendidikan Politik, Jangan Dibebani Cari Anggaran)

Sebab, selama ini besaran dana bantuan parpol sebesar Rp 108 yang dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh di Pemilu Legislatif 2014 hanya diperuntukan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengkaderan di tubuh parpol.

"Kalau besaran kenaikan mencapai 50 kali lipat, peruntukannya harus diperjelas pula. Apakah boleh digunakan untuk kegiatan selain pendidikan politik para kader atau tidak, karena jumlahnya akan besar sekali," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (4/10/2016) malam.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Jika dihitung berdasarkan jumlah suara di Pemilu Legislatif 2014, PDI-P dengan jumlah suara terbesar yakni 23 juta suara, hanya memperoleh sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.

Arsul menambahkan, dana tersebut diperoleh parpol tiap tahun dari Kementerian Dalam Negeri. Mekanisme pemberiannya melalui transfer ke rekening DPP partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com