Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Sebut Ada Indikasi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Proyek Reklamasi

Kompas.com - 04/10/2016, 19:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan terdapat permasalahan regulasi dalam pelaksanaan reklamasi di teluk Jakarta. Hal itu berakibat pada penyalahgunaan kewenangan.

Bambang menuturkan, selama ini dasar hukum reklamasi Jakarta menggunakan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Padahal, lanjut dia, terdapat aturan yang lain di atasnya yaitu UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"UU 27/2007 tidak pernah dipakai sebagai rujukan. Karena aturannya harus jelas, salah satunya adalah perlu berdiskusi dengan masyarakat nelayan," kata Bambang dalam diskusi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Pasal 6 huruf d UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebutkan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil wajib dilakukan dengan cara mengintegrasikan kegiatan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam pasal 23 ayat 5, pemanfaatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang telah digunakan untuk kepentingan masyarakat, pemerintah, atau pemerintah daerah menerbitkan HP-3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) setelah melakukan musyawarah dengan masyarakat yang bersangkutan.

"Kenapa aturan itu tidak dipakai? Adakah kesengajaan atau kelalaian? Karena indikasi penyalahgunaan kewenangan ada di titik itu," ucap Bambang.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui bahwa dalam hal reklamasi, pemerintah seharusnya menjadi simpul negosiasi publik. Meski demikian, menurut Siti, selama ini peran penting pemerintah tersebut belum dilakukan secara efektif.

"Pemerintah harus jadi simpul negosiasi dengan publik. Pemerintah saat ini belum jadi simpul negosiasi yang baik," ujar Siti.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com