JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto menyebut ada dua oknum TNI terlibat dalam pembunuhan mantan santri padepokan Dimas Kanjeng bernama Ismail Hidayat. Pembunuhan tersebut dilakukan pada Februari 2015.
"Oknum TNI ada dua dalam pembunuhan Ismail. Ada juga pelaku yang disangkakan mereka terlibat di kedua kasus ini," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Saat ini mereka dilimpahkan ke Polisi Militer untuk penanganan hukumnya.
Taat Pribadi selaku pemilik padepokan tersebut tidak termasuk salah satu dari enam tersangka pembunuhan Ismail. Namun, ia ditetapkan jadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap mantan santrinya yang lain, Abdul Ghani.
(Baca: Polisi Temukan 500 Kilogram Emas Palsu "Palu Arit" dari Dimas Kanjeng)
Adapun enam tersangka pembunuhan Ismail yaitu W, WW, M, T, S, dan AS.
Sementara Ghani ditemukan tewas pada April 2016. Selain Taat Pribadi, tersangka dalam kasus pembunuhan Ghani yaitu W, WW, AS, K, dan RD.
"Yang masuk daftar pencarian orang ada empat," kata Agus.
Tiga dari sepuluh tersangka pembunuh Ghani merupakan pensiunan TNI.
(Baca: Dimas Kanjeng Abal-abal)
Taat Pribadi ditangkap satuan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokannya, Kamis (22/9/2016). Ia diduga dalang di balik pembunuhan mantan santrinya.
Polisi menduga motif pembunuhan itu karena Taat Pribadi khawatir mantan santrinya membeberkan praktik penipuan dengan modus menggandakan uang. Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.