JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengapresiasi capaian program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir September 2016.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang dikutip Kompas.com pada Minggu (2/10/2016) pukul 21.00 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.621 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.533 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 951 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 137 triliun.
Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 89,2 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
"Saya sampaikan dulu bahwa tax amnesty ini bisa bernapas lega, bernapas sedikit lah. Sekarang bisa bernapas sedikit karena APBN bisa kita sehatkan. Kami optimistis ini bisa berjalan dengan baik," ujar Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
(Baca: Ini Daftar Konglomerat yang "Buka-bukaan" Ikut "Tax Amnesty"...)
Ade mengaku sudah mengecek bursa efek serta perkembangan institusi keuangan.
Ia juga mengapresiasi kerja mantan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melanjutkan program tersebut.
"Kalau bukan Pak Bambang menterinya, tax amnesty mungkin tidak berjalan lancar. Karena Beliau sangat humble, komunikasi politiknya bagus dengan semua pihak," kata Politisi Partai Golkar itu.
September merupakan akhir periode pertama program tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi.
Adapun tarif deklarasi luar negeri sebesar 4 persen. Setelah 30 September, program tax amnesty memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016.
Tarifnya meningkat jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri menjadi 6 persen.