Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mempan Dibujuk, 86 Korban Dimas Kanjeng Masih Percaya Uangnya Digandakan

Kompas.com - 03/10/2016, 14:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, masih ada sekitar 86 korban Taat Pribadi yang bertahan di padepokan Dimas Kanjeng.

Mereka masih meyakini uang yang diserahkan ke Taat Pribadi akan berlipat ganda begitu dikembalikan kepada mereka.

"Sampai sekarang mereka masih bertahan karena menunggu kapan Taat Pribadi menyerahkan mahar mereka yang katanya digandakan sampai 100 kali lipat itu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Padahal, kata Martinus, polisi telah mencoba menyadarkan mereka bahwa penggandaan uang itu hanya modus penipuan.

Polisi juga membujuk para korban untuk melaporkan ke posko terpadu di Mapolres Probolinggo, hingga pemerintah daerah setempat ikut turun tangan. Namun, upaya mereka sia-sia.

 

(Baca: Laporan Korban Penipuan Dimas Kanjeng Terus Bertambah)

"Pemprov Jatim ikut membantu dari sisi kesehatan, psikis mereka, psikologis, kemudian dari sisi konsumsi mereka sehari-hari bahkan ada dana disediakan untuk ongkos mereka kembali," kata Martinus.

Korban yang bertahan telah menelan bulat-bulat doktrin Taat Pribadi sewaktu mempercayakan uang mereka diserahkan dengan harapan saat kembali sudah berlipat ganda. Menurut Martinus, untuk menjadi "pengikut" Taat Pribadi bukan hal yang mudah.

"Pada saat penyampaian mahar itu ditekankan sekali perlu keiklhlasan yang luar biasa," kata Martinus.

(Baca: Suasana Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Padepokan Dimas Kanjeng)

Dengan penekanan itu, maka korban mencoba ikhlas dan percaya pada kemampuan Taat Pribadi agar uangnya kembali dengan jumlah berlipat ganda. Oleh karena itu, sampai sekarang masih saja ada yang tidak melapor dan patuh pada instruksi Taat Pribadi.

Saat ini, polisi masih berjaga di sekitar padepokan Dimas Kanjeng. Polisi juga mengamankan bungker Taat Pribadi yang masih berada di sekitar kawasan itu.

Kompas TV Geger Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com