Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan Podium Merah Putih Jokowi Tidak Melanggar UU

Kompas.com - 03/10/2016, 13:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana menegaskan bahwa podium merah putih tempat berpijak Presiden Jokowi saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Kain merah putih yang menutupi podium tersebut dikritik politikus Partai Demokrat Roy Suryo.

"Sama sekali tak ada yang dilanggar," ujar Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahjanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/10/2016).

Hadi menjelaskan, upacara yang digelar di Halaman Monumen Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2016 itu diurus oleh Garnisun Tetap I Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hadi menjelaskan soal merah putih yang menutupi podium.

Pertama, Presiden sebenarnya berpijak pada karpet merah. Namun, terdapat kain putih yang lebih lebar di bawah karpet merah itu sehingga jika dilihat, seolah-olah Presiden sedang berdiri di atas kain merah putih.

(Baca: Roy Suryo Pertanyakan Podium Jokowi, Ini Penjelasan Istana)

"Untuk diketahui, karpet merah memang berlaku untuk tamu kehormatan," ujar Hadi.

Dalam konteks upacara itu, tuan rumah adalah Garnisun Tetap I Jakarta dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara.

Kedua, warna merah dan putih tak bisa serta merta dianggap bendera RI.

Berdasarkan UU tentang Bendera Kebangsaan, yang disebut bendera RI mempunyai ketentuan khusus. Misalnya, berukuran 2x3 meter dan minimal berukuran tidak lebih kecil dari 120x180 sentimeter.

Besar atau kecil ukuran bendera juga disesuaikan dengan keadaan tempat di mana bendera itu dikibarkan.

"Khusus dalam ruangan, ukurannya itu ditentukan 70x105 sentimeter atau khusus untuk Kapal Perang Indonesia, bentuk dan ukurannya diatur sesuai besar kecilnya kapal," ujar Hadi.

Sementara itu, soal Roy Suryo yang mempertanyakan podium merah putih Presiden Jokowi, Hadi enggan berkomentar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com