Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Khusus Dana Kampanye Dinilai Wujud Transparansi Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 01/10/2016, 15:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, optimalisasi rekening khusus dana kampanye adalah salah satu wujud komitmen calon kepala daerah terhadap transparansi anggaran.

Keterbukaan soal anggaran dinilai dapat menghindari bentuk kecurangan dalam pilkada. "Pilkada yang adil berasal dari komitmen pasangan calon untuk membuka seluruh dana kampanyenya, baik penerimaan maupun pengeluaran," ujar Masykurudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/10/2016).

Komitmen tersebut, menurut Masykur, diawali dengan sedini mungkin mencatat dengan baik segala bentuk pemasukan dan biaya yang dikeluarkan yang akan dilaporkan secara periodik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Guna mempermudah laporan dan menghindari tudingan akan adanya dana haram dalam kampanye, seluruh sumbangan dan pengeluaran dapat disalurkan melalui rekening khusus dana kampanye.

(Baca: Catat Biaya Pilkada, Kandidat Cagub DKI Diminta Buat Rekening Khusus)

Rekening yang diserahkan kepada KPU tersebut bukan hanya formalitas syarat pasangan calon, tetapi menjadi tempat keluar masuknya dana kampanye.

Menurut Masykur, pengalaman pilkada serentak tahap I membuktikan bahwa besar kecilnya dana kampanye akan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas dan kemenangan pasangan calon.

Tidak adanya batasan dana yang dikeluarkan oleh peserta dan partai politik, serta batasan mengenai sumbangan, menjadi faktor utama dalam kemampuan memengaruhi masyarakat pemilih.

"Rekening khusus dana kampanye juga memudahkan pasangan calon dan tim sukses untuk menyusun laporan keuangan dana kampanye nantinya," kata Masykur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com