JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berharap warga negara Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan paspor Filipina bisa segera dipulangkan.
Lukman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini 45 jamaah tersebut sudah tiba di Filipina. Namun, mereka belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
"Kemarin data yang kami terima ada 45 WNI kita yang pakai paspor Filipina dari Tanah Suci, kemudian mereka tiba di Filipina," ujar Lukman, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).
Ia mengatakan, otoritas Filipina masih menggali keterangan ke-45 jamaah haji tersebut.
"Kemudian (pemerintah Filipina) bisa tahu titik kelemahan dan upaya yang perlu dilakukan dalam upaya memperbaiki sistem imigrasi ke depan," kata dia.
Lukman belum bisa memastikan kapan para jemaah haji tersebut bisa dipulangkan ke Indonesia.
"Akan dilihat seberapa jauh kebutuhan untuk melakukan pendalaman untuk masing-masing mereka," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyebutkan, ada 500-700 warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia. Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.
Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.