Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Anies Baswedan Serahkan Berkas Tim Pemenangan dan Visi Misi ke KPU

Kompas.com - 28/09/2016, 21:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, pihaknya kini tengah memfinalisasi susunan struktur tim pemenangan.

Menurut rencana, struktur tersebut akan diserahkan ke KPUD DKI, Kamis (29/9/2016) besok.

"Insya Allah besok (diserahkan)," kata Anies disela-sela menghadiri HUT ke-50 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/9/2016) malam.

Anies menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan calon pendampingnya di Pilkada DKI, Sandiaga Uno, tadi siang.

Pertemuan yang dilangsungkan di kediaman mantan politisi PDI Perjuangan, Boy Sadikin, itu membahas banyak hal.

"Finalisasi untuk struktur organisasi tim pemenangan dan finalisasi untuk visi misi yang semuanya akan diserahkan ke KPU," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Ia mengatakan, untuk finalisasi tersebut dirinya tak hanya sebatas berkomunikasi dengan pendampingnya, melainkan dengan sejumlah pihak. Salah satunya yaitu forum pemimpin redaksi media massa. 

(Baca: Anies Ingin Penggusuran Permukiman Warga Gunakan Cara Jokowi)

Seperti diketahui, Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera di Pilkada DKI Jakarta 2017. 

Dua pasangan bakal calon lainnya yang kemungkinan melawan pasangan Anies dan Sandiaga adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Hanura. 

Dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Kompas TV Mencari Pemimpin Jakarta - Satu Meja eps 159 bagian 3

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com