JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sebelumnya ada laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Korban merasa tertipu dengan iming-iming Dimas Kanjeng yang disebutnya bisa melipatgandakan uang.
"Ada laporannya 20 Februari 2016. Yang dilaporkan ke Bareskrim masalah penipuannya, Rp 25 miliar kerugiannya," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Pelapornya saat itu bernama Muhammad Ainul Yaqin, melalui kuasa hukumnya. Setelah adanya laporan itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, yakni pihak pelapor dan beberapa warga Probolinggo.
"Dia (Ainul) salah satu yang direkrut, semacam downline di MLM. Jadi per orang mengumpulkan Rp 25 juta, disetor melalui Abdul Ghani," kata Ainul.
(baca: Dimas Kanjeng Diduga Bunuh Santri karena Khawatir Kejahatannya Dibongkar)
Abdul Ghani merupakan mantan santri di padepokan Dimas Kanjeng. Namun, dia tewas dibunuh, diduga oleh mantan gurunya itu.
Agus mengatakan, sejak 2007 hingga 2015, para korban menyetorkan uang ke Abdul Ghani yang kemudian diserahkan ke Dimas Kanjeng untuk digandakan.
Agus membeberkan cara Dimas Kanjeng meyakinkan korbannya.
"Dia setor uang, kemudian mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya bisa berubah jadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi asal dia ikhlas," kata Agus.
"Ini kan susah membuktikannya. Tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan, mereka lapor," lanjut dia.
(baca: Alasan di Balik 2.000 Personel Polri untuk Tangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi)
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasu dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Dimas Kanjeng.
Pasalnya, pekan lalu Dimas Kanjeng ditangkap kepolisian setempat karena diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan anak didiknya.
Saat ini, Dimas Kanjeng masih diperiksa oleh Polda Jawa Timur untuk kasus tersebut. Sementara Bareskrim Polri menangani dugaan penipuannya.
"Intinya, Kanjeng Taat sementara tidak dijerat kasus pembunuhan saja, tapi juga penipuan. Karena uang langsung setor kepada dia," kata Agus.