Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideklarasikan sebagai Cagub, Ahok Harus Jadi Petugas Partai?

Kompas.com - 21/09/2016, 09:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menilai, pendeklarasian Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai calon guberur DKI Jakarta oleh PDI Perjuangan, masih menyisakan pertanyaan. Bahkan, ia memprediksi, adanya ancaman pecah kongsi di antara partai pendukung.

“Kalau merujuk pada Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, disebutkan bahwa Calon yang telah ditetapkan oleh DPP PDI-P wajib membuat surat pernyataan bersedia menjadi petugas partai,” kata Said dalam pesan singkat, Rabu (21/9/2016).

Menurut dia, jika Ahok menerima konsekuensi yang dibebankan PDI Perjuangan sebagaimana aturan yang ada, maka dengan demikian mantan Bupati Belitung Timur itu akan menjadi kader PDI Perjuangan.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ditemani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
(Baca: Simbol di Balik Batik Coklat Ahok di Markas PDI-P)

“Dengan menjadi kader, maka menurut peraturan itu Ahok harus memegang teguh sumpah sebagai anggota PDI-P dan bersedia mengemban amanat partai,” ujarnya.

Namun, persoalan baru justru dikhawatirkan muncul di antara partai pendukung lainnya, yaitu Golkar, Nasdem dan Hanura. Menurut Said, ketiga partai itu akan mengalami kerugian politik apabila Ahok menerima permintaan PDI Perjuangan untuk menjadi petugas partai.

“Sebab itu artinya Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang mereka usung, kedua-duanya adalah kader PDIP. Ahok PDIP, Djarot pun PDI-P,” ujarnya.

KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat diantar Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat mendaftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
(Baca: Ini Isi Kontrak Politik Ahok kepada PDI-P)

Sebelumnya, saat deklarasi yang dilangsungkan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa (20/9/2016) malam, Ahok menjadi satu-satunya calon gubernur yang tidak mengenakan seragam merah, khas PDI Perjuangan.

Ahok memang bukan merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih. Pada 2012 lalu, dia diusung sebagai calon wakil gubernur oleh Partai Gerindra, berpasangan dengan Jokowi yang dicalonkan PDI-P.

Namun, Ahok belakangan keluar dari Partai Gerindra karena tak sejalan. Dia juga menolak untuk kembali menjadi kader parpol meski kembali maju lewat parpol pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV PDI-P Resmi Usung Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com