Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Kebudayaan Antikorupsi Dinilai Perlu untuk Hilangkan Dinasti Politik

Kompas.com - 19/09/2016, 16:36 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pilkada serentak 2017, indikasi mengenai munculnya politik dinasti kembali mengemuka.

Ketua Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjutak mengatakan, dinasti politik kerap terjadi di Indonesia karena masih melekatnya kultur feodal dalam masyarakat Indonesia. 

Menurut Dahnil, kultur masyarakat masih menjadikan figur petahana dan keturunannya sebagai simbol pemimpin yang sangat dihormati.

"Dinasti politik hadir karena adanya simbolisasi kebudayaan yang kuat dalam masyarakat," ujar Dahnil dalam Diskusi Berseri Madrasah Antikorupsi di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Padahal, kata Dahnil, dinasti politik erat kaitannya dengan praktik korupsi. Dia mencontohkan ditangkapnya Ratu Atut Chosiyah ketika menjadi gubernur Banten karena kasus korupsi.

Namun, masyarakat seakan tak masalah dengan kasus korupsi yang melibatkan Atut.

Sebab, keluarga dan kerabat Atut tetap dihormati masyarakat di delapan kabupaten/kota, baik sebagai eksekutif maupun legislatif, sehingga dinasti politik di Banten tetap kuat.

"Ini terjadi karena masyarakat tingkat toleransinya tinggi terhadap praktik korupsi," kata Dahnil.

Untuk itu, kata Dahnil, penting mengubah cara pikir kebudayaan ini dalam masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong gerakan kebudayaan antikorupsi.

Dengan mendorong kebudayaan antikorupsi, tambah Dahnil, dinasti politik yang sarat kepentingan bisa dikikis dan diwaspadai.

"Kami berusaha mendorong gerakan kebudayaan masif karena dorongan penegakan hukum positif tidak efektif. Tidak bisa dikerjakan satu, dua, tiga tahun, tapi berkepanjangan," ujar Dahnil.

Kompas TV ICW: Politik Dinasti Cenderung ke Perilaku Korup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com