Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Harapkan Tambahan Jatah Air Zamzam

Kompas.com - 16/09/2016, 11:00 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Sejumlah jemaah mengaku patuh dengan larangan tidak membawa air zamzam dalam kopor namun berharap pemerintah dapat menambah jatah mereka.

Tahun ini pemerintah menetapkan jatah lima liter per orang.

"Kami patuh karena itu aturan. Tapi kalau hanya lima liter itu kurang, saya harap ada solusi dari pemerintah karena kita tidak boleh membawa sendiri," kata seorang jemaah dari kelompok terbang (kloter) 42 embarkasi Surabaya,Mulyono di Mahbas Jin, Mekkah, Kamis.

Mulyono mengaku pada 2007, saat pertama kali berhaji, ia masih memperoleh jatah 10 liter air zamzam.

"Masih boleh bawa sendiri juga ke pesawat asal dikemas rapi," katanya. Ia mengaku pada 2007 bisa membawa pulang 25 liter.

Sementara itu, Nurhayati (44), jemaah dari embarkasi Padang, mengatakan bahwa air zamzam adalah oleh-oleh haji yang paling dinantikan.

"Bukan sajadah atau kerudung tapi air zamzam. Kalau lima liter kurang. 10 liter juga sebetulnya kurang," katanya.

Walau begitu, ia mengaku akan mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak membawa air zamzam ke kopor.

"Saya patuh karena katanya bisa berbahaya," ujarnya.

Hal yang sama dikemukakan oleh Zulkifli (55), jemaah dari embarkasi Jakarta Bekasi.

"Kami harus taat karena dari pemerintah. Karena katanya untuk keselamatan seluruh jemaah. Jadi kami patuh. Tidak akan melanggar karena demi keamanan," katanya.

Namun sebagaimana sejumlah jemaah yang lain ia berharap jatah air zamzam dapat ditambah atau pemerintah memberi solusi agar mereka bisa mendapatkan lebih dari lima liter.

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan sosialisasi berjenjang kepada kepala sektor hingga ketua regu bahwa jemaah dilarang membawa air zamzam dalam kopor karena akan membahayakan penerbangan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Djamil mengingatkan bahwa membawa barang yang dilarang dalam kopor, seperti air zamzam, hanya akan merugikan jamaah.

Kopor yang terbukti membawa barang terlarang berpeluang besar dibongkar di bandara yang dapat mengakibatkan keterlambatan penerbangan sehingga merugikan seluruh jamaah.

"Kalau dibongkar di sini tidak masalah. Tapi kalau dibongkar di bandara jelang take off akan menghambat dan yang dirugikan jamaah secara keseluruhan," jelasnya.

Pada musim haji 2015, petugas menyita sekitar tiga ton air zamzam dari kopor jamaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com