Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Nilai Tak Relevan Hasil Pileg 2014 Dipakai untuk Usung Capres 2019

Kompas.com - 14/09/2016, 10:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana menilai, tak relevan jika hasil Pemilu 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019.

Usulan tersebut juga dianggap tak adil bagi partai-partai baru yang tak ikut serta pada Pileg 2014.

Mereka tak akan bisa ikut mencalonkan atau mendukung calon presiden dan calon wakil presiden.

"(Akan) ada distorsi suara rakyat. Jualan 2014 kan beda dengan jualan 2019," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Dengan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres yang dilaksanakan serentak, lanjut Dadang, maka calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung parpol akan berpengaruh pada suara parpol, sehingga ambang batas presiden tak lagi dibutuhkan.

(baca: PKS Anggap Tak Adil jika Hasil Pileg 2014 Digunakan untuk Usung Calon di Pilpres 2019)

Namun, jika pengusungan didasarkan pada hasil pemilu 2014, berarti pemerintah menginginkan adanya ambang batas presiden.

"Tapi tentu itu sangat aneh, karena suara perolehan parpol pada tahun 2014, variabel sosok capres/cawapres ikut berpengaruh terhadap suara parpol pada pileg 2014," kata Anggota Komisi X DPR itu.

"Berbagai survei selalu menunjukan bahwa daya tarik personal ketua umum yang dicalonkan sebagai capres melampaui elektabilitas parpolnya itu sendiri," sambungnya.

(baca: Partai Baru Terancam Tak Bisa Usung Capres pada Pilpres 2019)

Menurut dia, semua parpol seharusnya diberi ruang yang sama untuk bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden melalui koalisi yang dibentuk sebelum Pileg dilaksanakan.

"Rakyat nanti yang akan menentukan. Parpol yang tidak cermat menentukan capres/cawapres dengan sendirinya akan dihakimi oleh pemilih," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan hasil Pemilihan Legislatif 2014 digunakan untuk mengusung calon presiden pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

(baca: Pemerintah Usulkan Hasil Pemilu 2014 Digunakan untuk Usung Calon dalam Pilpres 2019)

Hasil Pileg 2014 digunakan karena pada 2019, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com