Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi

Kompas.com - 13/09/2016, 21:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta telah didasarkan pada kajian-kajian yang tepat.

"Lah iyalah. Masak kami bego," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9/2016) petang.

Luhut menegaskan bahwa kajian yang telah dilakukan, antara lain kajian mengenai lingkungan, elektifikasi, perhubungan, dan kajian pembangunan. Kajian itu menunjukkan tidak ada masalah jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan.

Selain itu, kajian yang dianggap paling penting yakni kajian mengenai keberadaan nelayan di sekitar proyek itu.

(Baca: Pemerintah Sepakat, Reklamasi di Teluk Jakarta Dilanjutkan)

"Terutama menyangkut masalah nelayan. Nelayan itu akan kami urus yang jumlahnya 12.000 atau 24.000. Tapi kalau data kami, ada 12.000. Itu perintah Presiden supaya mendapat prioritas untuk diurus," ujar Luhut.

Justru, Luhut memastikan bahwa kondisi nelayan akan semakin baik jika proyek reklamasi dilanjutkan.

"Justru akan dibuat lebih baik dengan dana yang didapat dari Pemda dari reklamasi," ujar Luhut.

Kajian itu juga menunjukkan bahwa proyek reklamasi bakal menjadi 40 persen sumber air bagi Jakarta. Mengenai detil kajian apa yang mendasari keputusan itu, Luhut mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengungkapkannya kepada publik. Siti akan mengadakan konferensi pers mengenai hal itu.

(Baca: Reklamasi Dilanjutkan, DKI Akan Bangun Rusun di Sepanjang Pantai Utara Jakarta)

Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mei 2016 lalu. Hal itu lantaran terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Belakangan, Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut. Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com