JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) dalam rapat lanjutan pembahasan revisi, Kamis (1/9/2016).
Rapat dijadwalkan akan dilaksanakan pukul 10.30 WIB.
Ketua Pansus Muhammad Syafii mengatakan, salah satu tujuan Pansus memanggil BIN adalah untuk membahas efektivitas penggunaan informasi intelijen dalam konteks pencegahan kasus terorisme.
"Dalam pencegahan ingin benar-benar menggunakan informasi intelijen. Tapi apakah bisa langsung info intelijen itu jadi bukti permulaan? Nanti kami tanya dari mana," ujar Syafii, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Selama ini, lanjut dia, informasi BIN hanya semacam pemberitahuan sehingga perlu dibahas apakah perlu ditingkatkan kualitasnya atau tetap seperti saat ini.
"Sekarang informasinya cuma semacam ngasih tahu saja," kata dia.
Adapun, pada Rabu kemarin, Pansus Terorisme turut mengundang jajaran Kepolisian dalam pembahasan Revisi UU Anti-Terorisme.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, penggunaan model criminal justice dalam pemberantasan terorisme tidak berarti Polri akan berdiri sendiri dalam memberantas terorisme.
"Yang dimaksud criminal justice dalam model pemberantasan terorisme ialah setiap penindakan tindak pidana terorisme, pelaku harus diproses secara hukum sebagai ending-nya," kata Tito.
Namun, dalam penindakan, Tito mengatakan, bisa saja Polri meminta bantuan pihak lain seperti TNI.
Hal itu bisa dilakukan jika Polri merasa tidak mampu dalam menembus salah satu medan pencarian tersangka teroris.
"Seperti waktu di pengejaran di daerah hutan misalnya, karena kepolisian tidak memiliki skill perang di hutan. Maka Polri bisa meminta bantuan kepada TNI yang memiliki skill tersebut," ujar Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.