JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta pemerintah untuk mengklarifikasi ulang data jumlah guru tersertifikasi di Indonesia.
Hal ini menyusul rencana pemerintah yang memangkas penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,353 triliun, karena dianggap overbudget.
Menurut Riefky, jumlah guru tersertifikasi yang dikemukakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berbeda dengan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada saat raker dengan Komisi X pada 16 Juni 2016.
Berdasarkan data yang dikemukakan Riefky, data Menkeu mengenai guru terserifikasi sebanyak 1.221.947 orang. Sedangkan dari data Kemendikbud sebesar 1.638.240 orang hingga 2015.
"Ada perbedaan sejumlah 416.473 guru. Suatu jumlah yang sangat signifikan," ujar Riefky dalam rilis persnya di Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Riefky menambahkan, kedua data tersebut juga berbeda bila disandingkan dengan data pokok pendidikan dasar dan menengah per 27 Agustus 2016.
Data pokok dari laman resmi Kemendikbud tersebut memaparkan rekap total guru nasional semester ganjil 2016/2017 berjumlah 1.648.237 orang.
"Sampai di sini ada tiga data yang berbeda. Mana data yang benar?" ucap Riefky.
Riefky juga mempertanyakan pernyataan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengenai kenaikan TPG pada saat pembahasan RAPBN 2016.
Berdasarkan data yang dikemukakan Riefky, pada tahun 2016 akan ada 166 ribu guru disertifikasi. Hal ini memperlihatkan sampai dengan tahun 2016 akan ada 1,8 juta guru yang tersertifikasi.
"Dengan data ini, ada perbedaan 600 ribu guru yang tersertifikasi antara data Kemendikbud dengan Kemenkeu," ucap Riefky.
Menurut Riefky, rencana penundaan anggaran TPG oleh pemerintah sepatutnya disikapi tidak sekadar dengan alasan salah hitung.
"Ada persoalan lebih serius yang terlebih dahulu harus dijelaskan, yaitu tentang perbedaan data jumlah guru antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," kata Riefky.