JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mahasiswa Indonesia yakni DP asal Demak dan YU asal Aceh akhirnya dibebaskan otoritas Turki, Kamis (25/8/2016) malam.
Keduanya sempat dituduh otoritas setempat memiliki kaitan dengan Fethullah Gulen, ulama Turki yang dituding ada di balik aksi kudeta beberapa waktu lalu.
"Menyampaikan juga Alhamdullillah puji syukur, bahwa dua mahasiswi Indonesia yang ditahan di Bursa sudah dibebaskan dan telah tiba di Wisma Indonesia Ankara semalam," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (26/8/2016) pagi ini.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.
(Baca: Dua Mahasiswi Indonesia Ditangkap di Turki Terkait Gulen)
Pemerintah Indonesia sempat menyampaikan desakan agar otoritas Turki menjelaskan alasan dari penangkapan itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula kedua mahasiswa itu tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.