Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sangat Dimungkinkan Ambil Alih Investigasi Cerita Freddy Budiman

Kompas.com - 25/08/2016, 17:25 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sangat dimungkinkan membentuk tim independen yang mengoordinasikan tiga tim investigasi bentukan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika. 

Itu dikatakan Staf ahli Deputi V Kantor Staf Presiden bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Ifdhal Kasim. 

(Baca: Haris Azhar Minta Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Telusuri Testimoni Freddy Budiman)

Ifdhal menanggapi elemen masyarakat yang mendorong Presiden Joko Widodo menangani langsung investigasi dugaan keterlibatan aparat.

Informasi keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba disampaikan gembong narkotika Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.

"Kemungkinan itu tetap terbuka," kata Ifdhal dalam seminar di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Kepolisian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal polri. Tim tersebut terdiri dari 18 orang.

Selain Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI juga membentuk tim yang terdiri dari unsur internal masing-masing institusi.

Menurut Ifdhal, keterlibatan presiden Jokowi tergantung pada kinerja setiap tim. Saat ini, kata dia, Presiden memberikan kesempatan kepada setiap tim untuk menelusuri informasi Freddy.

(Baca: Telusuri Informasi Freddy Budiman, DPR Bentuk Panja)

"Tim ini dibiarkan dulu bekerja sebagai bentuk memulai bagaimana sebuah lembaga itu punya tanggung jawab bersama. Kalau dilihat nanti hasilnya tidak memiliki dampak yang baik bagi kepentingan mengungkap penyalahgunaan narkoba ini, baru itu dipertimbangkan. Sekarang presiden mendengarkan masukan-masukan dulu," ucap Ifdhal.

Ifdhal menuturkan jika investigasi diambil alih, maka tidak adanya kesempatan bagi institusi yang terlibat untuk melakukan reformasi kelembagaan.

Meski terdapat adanya keraguan terhadap tim yang terdiri dari unsur internal, Ifdhal mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru meragukan kinerja tim.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk ikut mengontrol investigasi yang tengah dilakukan.

"Karena ada harapan besar dari masyarakat tim ini juga akan bekerja dengan sungguh-sungguh juga. Makanya dilihat hasilnya. Jangan meragukan dulu," ujar Ifdhal.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com