Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Dukung Sandiaga, Apa Kabar Ahmad Dhani?

Kompas.com - 25/08/2016, 10:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama musisi Ahmad Dhani sempat mewarnai bursa Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017. Bahkan, Dhani beberapa waktu lalu mengakui sudah memiliki program-program andalannya untuk DKI Jakarta meskipun belum ditetapkan sebagai bakal calon gubernur.

Dhani mengikuti proses penjaringan bakal cagub yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra. Oleh DPW PKB DKI Jakarta, Dhani bahkan sempat disebut calon terkuat untuk didukung lantaran berasal dari keluarga NU.

Namun, DPW PKB DKI justru mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno, Kamis (25/8/2016) siang ini. Bagaimana dengan nasib Ahmad Dhani?

"Tidak masalah. Memang dari awal Dhani salah satu kader yang muncul dan menjadi kandidat dari PKB, tapi kan PKB enggak bisa usung sendirian," tutur Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Kamis pagi.

Daniel menambahkan, Dhani pun harus bisa menerima keputusan partai tersebut.

"Ya harus terima. Kan PKB harus punya pilihan," sambungnya.

(Baca: Banyak yang Tolak Sikap Keras Ahok, Alasan PKB Dukung Sandiaga Uno)

Mengenai dukungan untuk Pilgub DKI, pengurus pusat PKB sebetulnya belum menentukan keputusan final. Namun, kata Daniel, PKB menghormati seluruh proses yang berjalan di tingkat wilayah. Semua tergantung pada peta perpolitikan di DKI.

Jika tak ada perubahan signifikan, lanjut Daniel, maka tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW untung mengusung Sandiaga.

"Kalau DPP belum final. Tapi selama tidak ada perubahan signifikan, tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW," kata Daniel.

Deklarasi dukungan terhadap Sandiaga Uno akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Qudwah - Al-Muqoddasah atau di rumah Ketua Dewan Syuro PKB DKI Jakarta KH A Fauzi di Jalan Kayu Tinggi, Kampung Kandang Sapi, RT 007 RW 06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Deklarasi rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.30.

(Baca: Dukung Sandiaga, PKB Masih Harap Bisa Berkoalisi dengan PDI-P)

Sandiaga sebelumnya diusung oleh Partai Gerindra. Jika kedua partai politik ini berkoalisi, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta sebanyak 21 kursi. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Syarat partai politik atau koalisi partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com