Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tolak Cuti Kampanye, Sandiaga Uno Khawatir Ada Niat Manfaatkan Fasilitas Negara

Kompas.com - 24/08/2016, 09:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno menilai aturan cuti bagi petahana perlu ditaati. Hal itu, kata Sandiaga, guna menghindari prasangka adanya penggunaan fasilitas negara saat masa kampanye.

"Siapa yang bisa membedakan dia (Ahok) sedang berkampanye atau sedang menjalankan tugasnya sebagai Gubernur?" ujar Sandiaga usai menghadiri perayaan HUT ke-18 PAN, di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016) malam.

Pernyataan Sandiaga ini menanggapi sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan tidak ingin cuti selama masa kampanye berlangsung jika menjadi calon gubernur.

Bahkan, Ahok mengajukan gugatan uji materi terkait aturan cuti bagi petahana yang sedianya diatur dalam Undang-Undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana.

(Baca: Ahok Inginkan Sistem Cuti Kampanye seperti dalam Pilkada 2012)

Atas keputusan Ahok tersebut, Sandiaga khawatir bahwa itu merupakan cara untuk memanfaatkan fasilitas negara selama masa kampanye berlangsung.

"Saya justru khawatir bahwa ini adalah sebuah rencana untuk menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye," kata dia.

Sandiaga menilai, alasan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diungkapkan Ahok menjadi tidak tepat karena semestinya bisa diserahkan ke bawahannya. Cara seperti itu, kata Sandiaga, menunjukkan tata kelola yang baik sebuah institusi atau lembaga pmerintahan.

"Jadi kalau kita mengelola sesuatu dengan tata kelola dan good government terbaik, harusnya mampu menyerahkan ke staff kita. Karena ini super team bukan superman. Kalau semuanya kita kerjakan sendiri enggak akan mampu," tutur dia.

(Baca: Belum Dimulai, Ahok Sudah Curiga terhadap Hasil Putusan MK soal Cuti Kampanye)

Hal itu, lanjut Sandiaga, sudah dilakukan oleh dirinya. Ia mengaku, sudah mengajukan cuti dari pekerjaan yang diemban saat ini untuk ikut bersaing dalam pilkada DKI Jakarta.

Bahkan, kata dia, beberapa jabatan penting sudah ia lepaskan. Dengan cara itu, maka kesan penyalahgunaan wewenang menjadi tidak relevan joka ditujukan kepada dirinya.

"Setiap pemimpin kan sudah membangun birokrasinya, saya kalau lagi cuti dalam perusahaan anggaran di perusahaan saya, saya serahkan ke staff saya, direktur keuangan, direktur operasi karena saya mengalami apa yang disebut dengan kepentingan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com