Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah Penyebab Ruhut Dicopot sebagai Koordinator Jubir Demokrat?

Kompas.com - 23/08/2016, 10:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan penyelidikan terkait politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang dilaporkan karena memelesetkan "hak asasi manusia" menjadi "hak asasi monyet" dalam rapat Komisi III DPR.

"Kami tak perlu berhura-hura menyampaikan ke publik, tapi sudah diperiksa saudara Ruhut dan sudah keluar kesimpulannya," kata Amir kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2016).

Amir enggan menyampaikan seperti apa bunyi putusan yang diambil Dewan Kehormatan. Sebab, putusan itu kini sudah diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

(Baca: Ini Isi Pesan SBY untuk Ruhut Sitompul)

Kesimpulan itu diserahkan sebelum SBY memutuskan mencopot Ruhut sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat.

Kendati demikian, Amir tidak dapat memastikan apakah hasil penyidikan dari Dewan Kehormatan itu yang menjadi salah satu pertimbangan SBY menonaktifkan Ruhut sebagai Koordinator Juru Bicara Demokrat.

"Kalau dinonaktifkan itu bukan urusan Dewan Kehormatan. Itu kebijakan Ketum, beliau yang menilai ada Koordinator Jubir melempar kata-kata ke sana kemari dengan menggunakan atribut itu. Karena itu, Ketum turun tangan sebagai solusi," kata Amir.

(Baca: Amir Syamsuddin: Ruhut Perbendaharaan Bahasanya Terbatas, Saya Tak Mau Debat)

Mahkamah Kehormatan DPR sebelumnya menjatuhi sanksi ringan kepada Ruhut karena telah dianggap melakukan pelanggaran etika. Kasus itu dilaporkan oleh PP Pemuda Muhammadiyah.

 

Pelanggaran etika terbukti dilakukan Ruhut dalam rapat kerja komisi dengan Kapolri.

(Baca: Sebut Hak Asasi Monyet, Ruhut Dijatuhi Sanksi Ringan oleh MKD)

 

Dalam rapat itu, Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai "hak asasi monyet".

Kompas TV Ruhut: Yang Bisa Putuskan Hanya SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com